Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa para koruptor tengah berupaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pelemahan tersebut terus dilakukan oleh koruptor hingga saat ini.
"Mungkin koruptor-koruptor benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan ini sekarang bersatu hantam (KPK) itu," kata Mahfud dikutip dari Dialog Menko Polhukam melalui YouTube Universitas Gadjah Mada pada Senin (7/6/2021).
Mahfud menerangkan kalau upaya penghantaman KPK itu sudah terjadi bahkan sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Banyak pihak yang kemudian berteriak karena tidak sepakat atas keputusan Jokowi tersebut.
Ia juga sempat merasakan ketika masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di mana KPK berusaha dirobohkan melalui undang-undang. Karena dirinya berada di posisi mendukung KPK, maka ia berusaha untuk melindungi lembaga antirasuah tersebut dari upaya penggembosan.
Baca Juga: Mahfud MD: Korupsi Saat Ini Lebih Gila dari Era Orde Baru
Meskipun pada realitanya, keputusan soal KPK itu bukan hanya ada di tangan pemerintah. Tetapi juga ada di lembaga lainnya, termasuk sikap masyarakat.
"Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus. Tetapi, keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja itu ada di DPR, ada di partai, ada dicivil society yang pecah juga," tuturnya.