Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik budidaya tanaman ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah. Ratusan pohon ganja dalam pot disita sebagai barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu (6/6/2021) dini hari kemarin.
"Kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes, Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," kata Ady kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyebut ada ratusan pot tanaman ganja yang disita dari lokasi penggerebekan. Namun, dia tak merinci berapa jumlah orang yang diamankan serta berat total pohon ganja yang disita.
Baca Juga: Ibu Sibuk Menanam Ganja, Bocah Umur 3 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Mobil
Menurutnya, hingga kekinian pihaknya masih mendalami kasus ini. Dia berjanji akan membeberkan pengungkapan kasus ini secara detil dalam waktu dekat.
"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," kata Ronaldo.