Suara.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dilaksanakan meskipun sempat mengalami penundaan, begitu juga dengan instansi Kejaksaan. Bagaimana daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk lulusan SMA?
Pendaftaran CPNS 2021 ini akan dibuka secara resmi melalui laman sscn.bkn.go.id. CPNS 2021 ini memang sudah direncanakan sejak tahun kemarin, setelah pembukaannya mengalami penundaan akibat adanya pandemi Covid-19.
Untuk formasi, CPNS 2021 akan memprioritaskan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan di Indonesia pada saat ini. Kemudian informasi lainnya, Kejaksaan RI membuka sebanyak 4.148 formasi CPNS 2021 tahun ini.
Dengan 4.148 formasi yang disediakan pada tahap perekrutan CPNS 2021, maka Anda yang memiliki keinginan dan kualifikasi di lembaga negara tersebut, bisa melakukan persiapan mulai dari sekarang.
Jabatan yang akan diisi adalah berdasarkan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu. Untuk posisi jabatan yang dibutuhkan, Kejaksaan RI memang belum memberikan informasi secara detail untuk penerimaan CPNS 2021.
Namun, jika melihat informasi CPNS sebelumnya, daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang tersedia di antaranya adalah sebagai berikut:
- Jaksa Ahli Pertama
- Pengolah Data Perkara dan Putusan
- Pranata Barang Bukti
- Pengawal Tahanan/Narapidana
- Pengemudi Pengawal Tahanan
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Arsiparis Pelaksana/Terampil
- Dokter Spesialis
Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi di Indonesia.
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA
Kabarnya, ada formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat. Ada sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat
Baca Juga: BKN Pastikan Sampai Saat Ini Belum Ada Keputusan Resmi Penerimaan ASN 2021
Jadi, para lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana. Informasi ini telah disampaikan secara langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, pada Jumat (28/5/2021).