Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka. Seperti apa jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jalur zonasi, prestasi hingga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru?
PPDB kali ini akan dibuka melalui empat jalur yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi hingga pindah tugas orang tua dan anak guru. Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jenjang SD, SMP serta SMA/SMK:
A. Jalur Zonasi
- SD
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor diri: 24-25 Juni 2021 - SMP/SMA
- Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
- Lapor diri: 1-2 Juli 2021
- SMP/SMA
- Pendaftaran – seleksi – pengumuman: 7-9 Juni 2021
- Lapor diri: 10-11 Juni 2021 - SMK
- Pendaftaran – seleksi – pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor diri: 10 – 22 Juni 2021
1. SD
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
Hanya dapat diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pemegang mitra Trans Jakarta
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
2. SMP/SMA
Baca Juga: PPDB 2021: Tahapan Proses dan Syarat Calon Peserta Didik Baru
Hanya dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang DIsabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19: