Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab

Sabtu, 05 Juni 2021 | 13:09 WIB
Daftar Tunggu Semakin Panjang, DPP SAHI Desak Pemerintah Minta Tambahan Kuota Haji ke Arab
Umat muslim mengitari atau tawaf Ka'bah dalam musim haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/7). [Foto/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) berharap pemerintah bisa berdialog dengan pemerintah Arab Saudi dan Organisasi Konperensi Islam (OKI). Ini bertujuan agar kuota haji untuk Indonesia ditambah pada tahun mendatang.

DPP SAHI mencatat banyaknya calon jemaah haji yang masuk ke daftar tunggu karena pemerintah tidak memberangkatkannya sejak setahun lalu. Penambahan kuota haji itu juga dianggap bisa menjadi solusi karena ada lima juta orang yang harus mengantri sampai puluhan tahun.

"Sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," kata Ketua Umum DPP SAHI M Abdul Khaliq Ahmad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (5/6/2021).

Sementara itu, DPP SAHI juga mengajak para calon jemaah haji yang gagal ke tanah suci untuk ikhlas dan bersabar mengingat keputusan pemerintah itu karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan akibat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beredar Isu Miring, Menko PMK Jamin Dana Haji Aman di BPKH

DPP SAHI juga mengajak calon jemaah haji untuk terus berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

"Dengan terus memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar musibah dunia Covid-19 segera berakhir dan kondisi kehidupan normal kembali, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali."

Sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021 ini.

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (4/6/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan besar itu perlu diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

“Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi. Ini demi keselamatan jemaah,” ungkapnya.

Baca Juga: 4.405 Jemaah Bogor Batal Berangkat Haji Tahun 2021

Meski keputusan ini berat, namun Yaqut Cholil mengklaim bahwa ini merupakan keputusan yang terbaik. Ia juga berharap agar 'ujian' dari Covid-19 segera usai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI