Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menghormati atas keputusan pemerintah yang kembali tidak memberangkatkan calon jemaah ke tanah suci pada 2021.
DPP SAHI kemudian juga meminta calon jemaah haji yang gagal berangkat untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan pemerintah tersebut.
Ketua Umum DPP SAHI M Abdul Khaliq Ahmad menerangkan kepada calon jemaah haji kalau keputusan pemerintah semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan dari bahayanya penularan Covid-19.
Ia pun mengajak calon jemaa haji untuk senantiasa memohon serta berdoa kepada Allah SWT supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca Juga: Anies Baswedan: Kesuksesan IBL 2021 Contoh Bagi Kompetisi Lain
"Dengan terus memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar musibah dunia Covid-19 segera berakhir dan kondisi kehidupan normal kembali, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat terlaksana kembali," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Sabtu (5/6/2021).
Selain itu, DPP SAHI juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnuzon.
Menurutnya, kekhawatiran terhadap keberadaan dana jaji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan, karena Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji aman.
"Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," ujarnya.
Selebihnya DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
Baca Juga: Beredar Isu Miring, Menko PMK Jamin Dana Haji Aman di BPKH
Itu diupayakan supaya khususnya calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoaks, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun.
Jemaah Haji Batal Berangkat
Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021 ini.
Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (4/6/2021), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan besar itu perlu diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia karena masih pandemi. Ini demi keselamatan jemaah,” ungkapnya.
Meski keputusan ini berat, namun Yaqut Cholil mengklaim bahwa ini merupakan keputusan yang terbaik. Ia juga berharap agar 'ujian' dari Covid-19 segera usai.