Suara.com - Seorang gadis 14 tahun di Belgia bunuh diri setelah menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria, tiga pelaku masih di bawah umur.
Menyadur CNN, Jumat (4/6/2021) gadis muda itu bunuh diri empat hari setelah mengalami pemerkosaan pada 14 Mei, kata kantor Jaksa Penuntut Umum Flanders Timur.
RTL Info melaporkan bahwa gadis itu diperkosa di pemakaman Westerbegraafplaats di Ghent ketika diajak bertemu dengan seseorang.
Dia kemudian bergabung dengan empat orang lainnya dan diperkosa pada saat itu. Empat orang yang ada di tempat kejadian merekam dan membagikannya di media sosial.
Baca Juga: Beredar Chat Diduga Ayah Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi, Ngaku Dapat Teror
Polisi akhirnya dapat mengidentifikasi tersangka dari video dan foto-foto yang tersebar di media sosial, menurut laporan itu.
"Tiga anak di bawah umur ditempatkan di lembaga tertutup oleh hakim remaja di Ghent dan dua orang dewasa (keduanya berusia 18 tahun) ditangkap oleh hakim investigasi di Ghent karena pelanggaran yang akan terjadi sesaat sebelum kematian korban. Ghent memutuskan hari ini bahwa penahanan dua orang dewasa akan diperpanjang satu bulan," kata kantor Jaksa Penuntut Umum Flanders Timur dalam sebuah pernyataan Rabu kepada CNN.
Kedua tersangka dewasa didakwa dengan "pemerkosaan, penyerangan tidak senonoh dan pengambilan dan berbagi gambar yang kemungkinan merupakan serangan terhadap integritas seseorang", RTL Info melaporkan.
Menteri Kehakiman Belgia Vincent van Quickenborne pada hari Selasa menyatakan reaksinya di Twitter "Mengerikan. Tidak ada kata-kata untuk itu.
"Pikiran saya bersama keluarga dan teman-teman. Tersangka telah ditangkap dan penyelidikan sedang berlangsung. Keadilan harus dan akan dicapai," tulis Vincent van Quickenborne.
Baca Juga: Emerson Resmi Berseragam Barcelona dan 4 Berita Bola Terkini
"Saya menyerukan kepada korban kekerasan seksual: ajukan pengaduan. Ada orang yang siap membantu Anda di pusat perawatan seksual. Keadilan akan melakukan segalanya untuk menangkap dan menghukum pelaku. Juga mereka yang menyebarkan gambar, karena itu juga dapat dihukum. Prioritas mutlak untuk keadilan." tegasnya.