Raker dengan Komisi X, Menpora Paparkan RKAK/L dan RKP Kemenpora 2022

Jum'at, 04 Juni 2021 | 19:18 WIB
Raker dengan Komisi X, Menpora Paparkan RKAK/L dan RKP Kemenpora 2022
Menpora, Zainudin Amali. (Dok: Kemenpora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program Nasional selanjutnya, yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Untuk program prioritasnya, pertama peningkatkan kulitas anak, perempuan, dan pemuda. Kedua, peningkatkan produktivitas dan daya saing.

"Kegiatan prioritasnya, kualitas pemuda dan prestasi olahraga," ujarnya.

Program Nasional adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Untuk program prioritasnya yakni revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk memperkukuh ketahanan budaya bangsa dan membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, dan berkarakter.

"Dan juga diikuti oleh kegiatan prioritas yang pertama yang direvolusi mental dalam sistem pendidikan untuk memperkuat nilai integritas, etos kerja, gotong royong dan budi pekerti. Begitu juga proyek prioritasnya juga mengikuti yakni peningkatan kepeloporan dan kesukarelawanan pemuda serta pengembangan pendidikan kepramukaan," ungkapnya.

Program nasional selanjutnya, memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Program prioritasnya, yakni menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Selanjutnya kegiatan prioritasnya, dalam penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta proyek prioritas yaitu peningkatan pencegahan penyalahgunaan dan rehabilitasi narkotika," jelasnya.

Dengan demikian, Kemenpora mengajukan perubahan anggaran untuk Pagu Antar Program dan Antar Fungsi pada RAPBN tahun 2022 sebesar Rp.1.948. 783. 392. 000. Nominal ini masih sama dari pagu indikatif yang diajukan sebelumnya yaitu sebesar Rp.1.948. 783. 392. 000.

Anggaran ini dibagi untuk program dan fungsi. Untuk program antara lain program dukungan manajemen sebesar Rp.323.317.508.800, program kepemudaan sebsar Rp.183.878. 339. 200, dan program keolahragaan sebesar 1.441.587.544.000.

Sementara untuk anggaran fungsi, antara lain untuk fungsi layanan sebsar Rp.323.317.508.800, fungsi pendidikan sebsar Rp.412.360.387.200, dan fungsi pariwisata sebesar Rp.1.213.105.496.000.

Baca Juga: Bahas Liga 1 dan Liga 2, LIB Gelar Rapat dengan Kemenpora Pekan Depan

Terkait penggunaan secara detail anggaran tersebut, Menpora mempersilahkan DPR untuk mendalaminya pada rapat selanjutnya atau konsinyering.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI