Mendes PDTT ke Sumedang, Saksikan Kerja Sama Pemutakhiran Data Desa

Jum'at, 04 Juni 2021 | 19:03 WIB
Mendes PDTT ke Sumedang, Saksikan Kerja Sama Pemutakhiran Data Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri, menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Suprapedi dengan Deputi Statistik Badang Pusat Statistik (BPS) Setianto soal Peningkatan Kapasitas Desa dalam Mendukung Program Desa Cinta Statistik di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (4/6/2021).

Ia menyambut kerja bersama ini, karena memang ingin menggandeng BPS untuk pemutakhiran data desa berbasis SDGs, agar terkoneksi dengan semua, termask BUMDes.

Ada tiga hal yang menjadi fokus Gus Menteri. Pertama, SDGs Desa, kemudian BUMDes dan Pendamping Desa. Regulasi soal posisi BUMDes sebagai Badan Hukum telah dituntaskan oleh Kemendes PDTT yang membuat BUMDes nantinya setara dengan BUMN.

Gus Menteri menargetkan, pada 2023, gaji pendamping lokal desa bisa naik. Ia mengakui, proses penyusunan data desa memang harus dibenahi, karena tidak didampingi dan dilatih oleh BPS.

Baca Juga: Sukseskan Transmigrasi, Kemendes PDTT Gelar Forkasi Regional II Tahun 2021

"Tapi aplikasinya sudah kita bikin sedemikian rupa dan sederhana, karena kalau pakai aplikasi mudah dan jejak digitalnya ada," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Menteri kemudian memamerkan aplikasi digital untuk pendamping desa, yaitu Daily Report. Tiap hari, pendamping desa harus melaporkan sebagai indikator kinerja nantinya.

"Sistem sudah kita siapkan, SDM dibekali dengan kemampuan yang mumpuni termasuk tutorial," kata Gus Menteri.

Ia meyakinkan bahwa data yang ditampilkan dalam Sistem Informasi Desa valid. Misalnya, soal data stunting di desa. Dinas Kesehatan dipersilahkan untuk lakukan pengecekan dan konsolidasi data di lapangan.

"Setelah dikonsolidasi dan dibenahi, lalu masukkan lagi ke desa hingga data itu semakin valid, karena sudah dikonsolidasi pihak pemangku kepentingan," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Baca Juga: Kemendes PDTT: Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa Berakhir 31 Mei 2021

Gus Menteri menyarankan, agar semua persoalan, termasuk pemutakhiran data diserahkan saja ke desa, karena diyakini data lebih valid karena lebih mikro.

"Jangan apriori dengan desa, karena sesuai perintah UU, desa adalah subjek pembangunan," kata Gus Menteri.

Setelah itu, Gus Menteri bersama Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir meluncurkan integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.

Ia ditemani oleh Bupati Sumedang dan Deputi Statistik BPS, Setianto kemudian memberikam keterangan pers di halaman Gedung Negara untuk menjelaskan soal integrasi data desa ini.

Turut hadir bersama Gus Menteri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDTT Suprapedi, Sekretaris BPI Razali, Kepala Pusat Pemberdayaan Masyakat Desa Yusra dan Kapusdatin Ivanovich Agusta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI