Suara.com - Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai dalam tiga tahun mendatang sudah tidak ada harapan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikatakannya, lantaran komitmen pemerintah di sektor pemberantasan korupsi sudah sangat lemah.
"Dalam tiga tahun ke depan, saya sudah nggak punya harapan terhadap Jokowi di sektor pemberantasan korupsi. Kenapa begitu? Komitmen pemerintahan Jokowi terhadap agenda anti korupsi itu sangat lemah," kata Arif dalam sebuah diskusi daring, Jumat (4/6/2021).
Dalam kesempatan itu, dia memaparkan sejumlah indikasi yang membuat komitmen pemberantasan korupsi di era Jokowi sangat lemah.
Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Inilah Metode Penilaian yang Digunakan
Indikasi pertama, menurut Arif, diawali dari Revisi Uu KPK. Dia menjelaskan, usulan revisi undang-undang tersebut sebenarnya sudah digaungkan sejak era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun pada era Jokowi justu revisi dilanggengkan dan begitu cepat direalisasikan menjadi sebuah UU baru.
"Sebenarnya, usulannya atau agenda untuk memasukkan Revisi Undang-undang KPK agar dalam prolegnas itu sudah sedikitnya dimulai dari 2012. Berarti sudah dari eranya SBY, tetapi langkah-langkah itu selalu berhasil kita semua jegal," tuturnya.
Kemudian, masuk masalah baru yang membuat KPK semakin lemah di era Jokowi, yakni peralihan status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bahwa terdapat apa pegawai KPK yang sudah dipecat sekarang ya karena karena terlibat di dalam makelar perkara ya seringkali kita kenal sebagai makelar perkara," tuturnya.
Belum lagi, kata Arif, ditunjuknya Firli Bahuri sebagai ketua KPK di era Jokowi. Dia mengatakan, saat ini Jokowi sering mengabaikan munculnya potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: USU Cari Pelaku yang Susupkan Video Porno ke Kuliah Umum soal KPK
"Mengherankan bahwa dalam rentang kira-kira dua dekade setelah 1998, Presiden Jokowi justru memberikan jabatan-jabatan yang tidak proporsional antara lain kepada kepolisian ya, termasuk penunjukkan Firli sebagai komisioner KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, dia turut menyoroti kemesorotan indeks persepsi korupsi (IPK) skala internasional di era Jokowi. Menurutnya, kekinian Indonesia hanya berada di posisi 83 dari 120 negara.
"Jadi pemerintahan Jokowi punya tanggung jawab untuk bisa menjelaskan kenapa kok kita mengalami penurunan," katanya.