Zona Merah Corona Naik jadi 13 Daerah, Pulau Sumatera Paling Tertinggi

Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:57 WIB
Zona Merah Corona Naik jadi 13 Daerah, Pulau Sumatera Paling Tertinggi
Ilustrasi--Sejumlah warga mengantre untuk menjalani vaksinasi di zona merah Covid-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona menjadi 13 daerah.

Satgas Covid-19 memaparkan per 30 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 13 kabupaten/kota, pekan sebelumnya 10 kabupaten/kota.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 302 menjadi 322 kabupaten/kota.

Lalu, zona risiko rendah atau kuning naik menjadi 171 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Baca Juga: Swab PCR Warga Mayongan, 5 Orang Dinyatakan Positif

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.

"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan, karena artinya semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki resiko penularan sedang dan tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 30 Mei 2021:

  • Sumatera Utara: Dairi
  • Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih
  • Sumatera Barat: Solok, Kota Solok, Agam, Pasaman Barat
  • Riau: Kota Pekanbaru
  • Kepulauan Riau: Kota Batam
  • Jambi: Tanjung Jabung Barat
  • Bengkulu: Bengkulu Utara
  • Jawa Tengah: Kudus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI