Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona menjadi 13 daerah.
Satgas Covid-19 memaparkan per 30 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah 13 kabupaten/kota, pekan sebelumnya 10 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 302 menjadi 322 kabupaten/kota.
Lalu, zona risiko rendah atau kuning naik menjadi 171 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Baca Juga: Swab PCR Warga Mayongan, 5 Orang Dinyatakan Positif
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing,treatment.
"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan, karena artinya semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki resiko penularan sedang dan tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/6/2021).
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 30 Mei 2021:
- Sumatera Utara: Dairi
- Sumatera Selatan: Palembang, Prabumulih
- Sumatera Barat: Solok, Kota Solok, Agam, Pasaman Barat
- Riau: Kota Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Kota Batam
- Jambi: Tanjung Jabung Barat
- Bengkulu: Bengkulu Utara
- Jawa Tengah: Kudus