51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik

Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:35 WIB
51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik
Ketua KPK Firli Bahuri berbicara tentang nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai KPK era Firli Bahuri akan kehilangan kegarangannya. Ini menyusul pemecatan yang dilakukan terhadap 51 pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kalau 51 orang ini berhasil keluar dari KPK, maka sebenarnya sudah tidak ada lagi kesempatan bagi kita untuk membuat KPK itu tetap garang," kata Adnan dalam diskusi daring di kanal YouTube PKSTV, Jumat (4/6/2021).

Bukan cuman tidak bertaring, KPK dinilai tidak akan lagi memiliki gairah dalam memberantas tindak pidana korupsi akibat kehilangan 51 pegawainya tersebut.

"(Tidak ada lagi kesempatan) KPK itu tetap punya eagerness untuk meberantas dan menungkap kasus korupsi. Terutama kepada konteks korupsi politik yang menjadi akar masalah korupsi di Indonesia," ujar Adnan.

Baca Juga: Terungkap Segini Gaji Pegawai KPK yang Diangkat Jadi ASN, Dapat 6 Tunjangan

Klaim Firli

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri berkeyakinan KPK tidak akan ompong atau kehilangan taringnya hanya karena 75 pegawai mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Secara statistik kata Firli 75 pegawai itu hanya 5,4 persen dari keseluruhan 1.351 pegawai KPK.

"Mekanisme kerja KPK itu tidak tergantung pada orang per orang. Kita bekerja sesuai dengan sistem, kita bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (3/6/2021).

Firli mengklaim semangat KPK masih sama, kendati 75 pegawainya tidak lolos TWK. KPK dikatakan Firli tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Bongkar 'Dagelan' Harun Masiku: Dicari atau Dibiarkan Lari?

"Sehingga siapapun yang ada di KPK sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu," ujar Firli.

Sebut Tak Bisa Dibina

Sebelumnya pimpinan KPK bersama Kemenpan RB dan BKN serta pemangku kepentingan lainnya melakukan rapat pembahasan mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN.

"Yang 51 karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN.

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.

Alex menyebut sebagai pimpinan KPK memahami bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI