Family Gathering, Puluhan Warga Kampung Bahari Ajak Anak Istri Pesta Sabu Bareng Bandar

Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:23 WIB
Family Gathering, Puluhan Warga Kampung Bahari Ajak Anak Istri Pesta Sabu Bareng Bandar
Ilustasi--Polisi bekuk tiga wanita terkait kasus pesta sabu. (Beritajatim.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima bandar sabu dan puluhan warga Kampung Bahari di sebuah vila kawasan Cipanas, Jawa Barat. Mereka dibekuk saat melakukan pesta sabu bermodus family gathering.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut total ada 60 orang peserta family gathering. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak.

"Mereka family gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Berdasar hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif methaphetamine. Lima di antaranya merupakan bandar sabu di Kampung Bahari berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL.

Baca Juga: Jaksa Tolak Nota Pembelaan Reza Artamevia

"Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki dan 4 perempuan positif methaphetamine," ungkap Guruh.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa tiga klip sabu masing-masing seberat 3,78 gram, 0,48 gram dan 0,40 gram, serta tiga bong. Kemudian, satu klip berisi dua butir ekstasi.

Atas perbuatannya, kelima bandar sabu dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI