Kantor LPSK Dilockdown Gara-gara Sejumlah Pegawai Terinfeksi Covid-19

Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:41 WIB
Kantor LPSK Dilockdown Gara-gara Sejumlah Pegawai Terinfeksi Covid-19
Petugas menyemprotkan disinfektan di Kantor LPSK saat penutupan sementara akibat adanya pegawai positif COVID-19, Jakarta, Jumat (4/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur terpaksa menutup sementara layanan dan operasional karena adanya pegawai positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dari 87 pegawai LPSK yang mengikuti tes usap antigen pada Rabu (2/6), 17 di antaranya terindikasi COVID-19 dan langsung diminta menjalani tes usap PCR.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR dan ditemukan dua orang dinyatakan positif secara PCR," kata Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Jumat.

Edwin menambahkan LPSK juga melakukan tes usap antigen terhadap 229 pegawai pada Kamis (3/6) lalu dan ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi positif COVID-19.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Pelaku Usaha di Lampung Belum Jelas

Para pegawai tersebut, kata Edwin, kemudian melakukan tes usap PCR. Meski hasil tes usap PCR belum keluar, namun sebagai langkah antipasi kantor LPSK tutup sementara selama empat hari.

"Sejauh ini hanya dua orang yang positif dan kita lakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan. Kami ambil kebijakan sejak 3 Juni LPSK sementara menutup kantor dan akan buka kembali pada 7 Juni 2021," ujar Edwin.

Edwin menuturkan selama penutupan sementara, LPSK tetap menerima permohonan perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana, termasuk bila masih sebatas untuk berkonsultasi.

Pelayanan pengajuan permohonan dilakukan secara daring lewat komunikasi WhatsApp di nomor 0857-7001-0048. Kemudian juga dapat melalui aplikasi di Play Store LPSK.

"Untuk email bisa melalui [email protected] dan [email protected], atau bisa menghubungi nomor telepon 021 296 81560, 021 296 81551," jelas Edwin.

Baca Juga: Alhamdulillah! Semua Warga RT 06 di Ciracas Akhirnya Sembuh dari Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI