Ya Tuhan! Ibu Kandung Tega Aniaya Bayi Sendiri

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 04 Juni 2021 | 13:21 WIB
Ya Tuhan! Ibu Kandung Tega Aniaya Bayi Sendiri
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi tak terpuji sekaligus miris terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya yang masih bayi. Mirisnya, korban adalah bayi yang baru berumur 15 hari.

Personel Polres Lebak kekinian telah membekuk pelaku penganiaya bayi yang berusia 15 hari yang adalah ibu kandungnya sendiri.

"Penangkapan pelaku itu di salah satu hotel di Serang, Kamis (3/6)," kata Kepala Polres Lebak, AKBP Ade Mulyana, di Lebak, Jumat (4/6/2021).

Pelaku berinisial PS (31) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anak sendiri yang berusia 15 hari. Kasus penganiayaan bayi itu viral melalui media sosial.

Korban berinisial AK (15 hari) dengan kondisi memar di bagian muka akibat pukulan ibu kandung sendiri.

Peristiwa kriminal itu berawal dari percekcokan dalam rumah tangga antara PS dan suaminya, IR (30), pada Minggu (31/5) hingga terjadi kekerasan yang berujung penganiayaan terhadap bayi oleh ibu kandung sendiri.

Baca Juga: Cekcok dengan Suami, Bayi Berusia 15 Hari Malah Dianiaya Ibu Sendiri hingga Memar

Dengan demikian, kata dia, IR melaporkan PS kepada Polres Lebak atas penganiayaan itu.

Pelaku bisa dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT dan atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku penganiaya anak sendiri bisa terancam hukuman selama lima tahun penjara, " katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI