Suara.com - Perpres no. 55 tahun 2019 merupakan komitmen Indonesia mendukung terwujudnya energi bersih. Indonesia kini sedang mempersiapkan akselerasi mobil listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Untuk mengetahui akselerasi dalam pengembangan mobil listrik sebagai moda transportasi ramah lingkungan sekaligus peluang dan tantangan yang dihadapi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Diskusi Pojok Iklim bertema “Prospek Moda Transportasi Tenaga Listrik Rendah Emisi di Indonesia”, Rabu (2/6/2021).
Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, yang merupakan Sekretaris Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Agus Justianto, menyampaikan, sektor energi memegang peran penting dalam pencapaian NDC Indonesia, sehingga kemandirian dan kedaulatan energi nasional yang termuat dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan tiga target bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dan non EBT atau energi fosil serta konservasi energi dan efisiensi energi, perlu dijalankan dengan sungguh-sungguh, menyeluruh dan terintegrasi.
Menurut Agus, pengembangan diversifikasi energi menjadi penting, karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki mega diversitas keragaman hayati sebagai sumber EBT.
Baca Juga: KLHK: Tren Pengurangan Sampah Plastik ke Laut Meningkat
“Ragam sumber energi terbarukan perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sebagai energi alternatif dan juga suplemen bagi energi fosil yang semakin berkurang ketersediaannya,” ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya, selaku Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Didit Waskito, menyampaikan bahwa Program KBLBB didesain untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang nantinya akan berdampak positif pada pengurangan tekanan Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM.
Dalam rangka mendukung Program KBLBB, Kementerian ESDM telah menyusun Roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Selain itu Pemerintah juga akan memberikan insentif kepada pengguna dan pengusaha KBLBB berupa keringanan biaya penyambungan, jaminan langganan tenaga listrik, pembebasan Rekening Minimum selama dua tahun pertama, serta diskon tarif tenaga listrik Pengisian Baterai pada pukul 22.00 - 04.00.
“Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional, dengan salah satu programnya, penggunaan KBLBB dengan target penurunan impor bahan bakar minyak setara 67 ribu barel minyak per hari dari penggunaan 2 Juta unit mobil dan 13 Juta unit motor, yang dapat menghemat devisa sebesar USD1,6 milliar dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,66 juta ton CO2e sampai dengan tahun 2030,” ujar Didit.
Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen ILMATE, selaku Plt. Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat, Kementerian Perindustrian, Dodiet Prasetyo menyampaikan, untuk mendukung target penggunaan EBT sebesar >23 persen pada tahun 2025 dan >31 persen pada tahun 2050, dari total konsumsi energi nasional, serta mendukung pemenuhan komitmen pemerintah terkait penurunan emisi GRK, Indonesia telah mengimplementasikan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Skema LCEV kemudian akan beranjak pada teknologi kendaraan berbasis listrik.
“Tantangan pengembangan teknologi kendaraan berbasis listrik adalah harga baterai yang masih cukup tinggi. Kami memberikan alternatif pengembangan jenis kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV), namun kendaraan ini tidak mendapatkan insentif, sehingga pajaknya masih cukup tinggi. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk pengembangan industri baterai, perlu dukungan insentif dari pemerintah sehingga akhirnya industri kendaraan bermotor listrik menjadi lebih terjangkau," jelas Dodiet.
Baca Juga: KLHK Klaim Indonesia Berhasil Kurangi Sampah di Laut Hingga 15,30 Persen di 2020
Sementara itu, Direktur Tim Urusan Eksternal, PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Tri Wahono Brotosanjoyo menyampaikan, perlu adanya suatu industri kendaraan listrik yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu sampai hilir, dan perlu dipersiapkan mekanisme daur ulang baterai dan komponen kendaraan.
“Untuk mengembangkan dan mendukung mobil listrik di Indonesia, kami mengusulkan penurunan biaya tol, lokalisasi baterai agar menjadi lebih murah, serta memberikan sosialisasi tentang keuntungan mobil listrik dari sisi penurunan emisi, operasi, dan perawatan,” ujar Tri.
Ia menegaskan,Indonesia sangat berpotensi menjadi leader pengembangan mobil listrik di ASEAN.
Di samping itu, Peneliti Pusat Penelitian Fisika, LIPI sekaligus Ketua Konsorsium Nasional Riset Baterai Lithium, Bambang Prihandoko menyampaikan, pihaknya di bagian riset sedang memprioritaskan produksi baterai lithium di tahun 2024. Baterai lithium merah putih yang dikembangkan meliputi baterai power (merah) dan baterai stasioner (putih).
“Indonesia berpotensi menjadi produsen baterai. Harapannya, baterai lithium merah putih segera bisa direalisasikan sebagai baterai tipe baru. Selain itu perlu dikembangkan baterai zero waste yang lebih dari sekedar tidak ada limbah. Kita menargetkan agar tidak ada zat sisa sama sekali,” Ujar Bambang.
Di akhir diskusi, Tenaga Ahli Menteri LHK, Sri Murniningtyas dalam sambutan penutupnya mengatakan, sebagai negara besar, Indonesia mampu mewujudkan mobil listrik sebagai moda transportasi andalan saat ini dan masa depan. Tentu saja dengan peran aktif dan komitmen para pemangku kepentingan terkait.
“Peluang yang ada harus kita manfaatkan dengan baik sambil berproses, lalu menjawab dan memberi solusi bagi tantangan dan kendala yang kita hadapi. Kita semua yakin, dengan teknologi yang sudah dimiliki dan political will, Indonesia mampu mewujudkan mobil listrik sebagai moda transportasi beserta infrrastrukturnya,” ujar Sri.
Diskusi yang dipandu oleh Plt. Kepala Pusat Litbang Hasil Hutan, BLI KLHK, Wening Sri Wulandari ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari kementerian/lembaga, organisasi non-pemerintah, perguruan tinggi, sektor privat dan individu.