Soal Kuota Haji 2021, Fadli Zon Curiga Hubungan RI - Arab Saudi Sedang Tak Baik

Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:17 WIB
Soal Kuota Haji 2021, Fadli Zon Curiga Hubungan RI - Arab Saudi Sedang Tak Baik
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Fadli Zon ikut berpendapat soal Indonesia yang tidak mendapatkan kuota haji 2021. Hal ini mengakibatkan jemaah haji tahun 2021 batal berangkat.

Fadli Zon pun menaruh kecurigaan hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo bisa saja menghubungi Raja Arab Saudi ketujuh yaitu Raja Salman.

Sebab, diketahui hubungan antara Jokowi dengan Raja Salman nampak dekat.

Baca Juga: Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ditunda, Haikal Hassan: Karena Zalim Pada Habib Rizieq?

Fadli Zon pun curiga bahwa hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi sedang tidak baik-baik saja.

Dia berpendapat apabila hubungan kedua negara baik, maka Indonesia tetap mendapatkan kuota untuk calon jamaah haji 2021.

"Kalau hubungan RI-Saudi Arabia sangatlah baik, harusnya tetap ada kuota proposional calon jamaah kita. Mungkin presiden bisa telepon Raja Salman," cuitnya, dikutip Suara.com.

Cuitan Fadli Zon. (Twitter/Fadli Zon)
Cuitan Fadli Zon. (Twitter/Fadli Zon)

Kemudian, Fadli Zon curiga dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dirinya menilai ada masalah serius antara pemerintah dengan Arab Saudi. Sebab, Malaysia mendapatkan kuota tambahan haji, sementara Indonesia tidak.

Baca Juga: Ratusan Jamaah Haji Kota Banjar Batal ke Tanah Suci

"Tapi kalau Menagnya aja buat pernyataan 'heran', artinya ada masalah komunikasi dan masalah lain yang serius. Apalagi Malaysia dapat tambahan kuota," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Hal tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (4/6/2021).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatalan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.

Yaqut menuturkan bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI