Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (3/6/2021) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Pelaporan ini mendapatkan sindiran menohok dari Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Melalui akun Twitternya, Ferdinand nampak mengomentari sebuah berita mengenai pelaporan Firli Bahuri. Berita itu menulis jika ICW mengadukan Ketua KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.
Ferdinand lantas menyebut pelaporan itu sebagai drama baru. Ia juga menjelaskan perbedaan mengadukan dengan melaporkan dalam berita itu.
Menurutnya, mengadukan itu tidak ada bukti. Sedangkan melaporkan berarti sudah ada bukti mengenai kasus dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Pendakwah Sebut Musik Haram, Ferdinand: Pelawak Hijrah Jadi Penceramah
"Drama baru, bedakan kata ADUKAN dengan LAPORKAN ya sobat," cuit Ferdinand di akun Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (4/6/2021).
"Aduan tak ada bukti tanda aduan tau kalau laporan dan diterima, maka akan ada tanda bukti laporan yang dikrlyarkan oleh Polri," lanjutnya.
Atas dasar itu, ia memberikan sindiran tajam pelaporan ICW ini hanyalah drama baru yang tidak berkualitas.
"Jadi ini hanya drama baru yang tak berkualitas..!! Senyumin aja..!!," tegas Ferdinand.
Cuitan Ferdinand itu langsung dibanjiri komentar warganet. Mereka menuliskan beragam komentar, dari yang mendukung sampai balas memberikan kritikan tajam kepada Ferdinand.
Baca Juga: Wacanakan Duet Muhaimin - AHY di Pilpres 2024, PKB: Bagus, Lebih Fresh
"Ini pasti masih dalam rangka ngebela orang-orang KPK yang dipecat. Sakit hatinya dalem banget tuh ICW. Karena gertakannya gak mempan. Cari-cari kesalahan Ketua KPK," komen warganet.
"Tapi di kantor polisi tulisannya pos pengaduan, bukan pelaporan," tambah yang lain.
"Semoga lu dapat jatah di KPK. Dari pada sibuk ngetweet tiap hari. Jabatan gak ada," sindir warganet.
"Hidup lo bodat. @FerdinandHaean3. Dari pagi sampai malam tiap hari penuh kebencian jauh dari jiwa pancasila!," tulis warganet.
ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri
Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/6/2021). Pelaporan ini terkait dugaan penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020.
Gratifikasi berupa diskon atau potongan harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.
Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengungkapkan harga sewa helikopter yang dilaporkan oleh Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat menjalani sidang etik tidak sesuai dengan aslinya. Ketika itu, Firli melaporkan harga sewa helikopter tersebut berkisar Rp7 juta per jam.
"Jadi, jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama," beber Wana.
"Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 US Dollar, atau sekitar Rp39,1 juta rupiah (per jam)," lanjutnya.
Setidaknya, kata Wana, ada selisih harga sewa sekitar Rp141 juta dari normalnya. Selisih tersebut diduga merupakan gratifikasi berupa diskon yang diberikan oleh penyedia jasa kepada Firli.
"Jadi ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141 sekian juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli," bebernya.
Wana menilai, gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter itu telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.