Berkas Lengkap, Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan Segera Diadili

Kamis, 03 Juni 2021 | 21:13 WIB
Berkas Lengkap, Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan Segera Diadili
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/4/2021). [Antara/ Reno Esnir/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ini menyusul berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPK.

Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

"Tim Penyidik melaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka ST (Samin Tan) kepada Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena sebelumnya telah dilakukan penelitian kelengkapan berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021)

Selanjutnya penahanan Samin Tan menjadi tanggung jawab tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Samin Tan akan kembali menjalani penahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini, Kamis (3/6/2021).

"Penahanan menjadi tanggung jawab Tim JPU selama 20 hari terhitung 3 Juni 2021 s/d 22 Juni 2021 di Rutan Gedung Merah Putih," jelas Ali.

Bersamaan dengan itu, dalam waktu 14 hari kerja, JPU segera menyusun dakwaannya untuk disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar. Ali.

Untuk diketahui, Samin Tan belum lama ditangkap oleh Tim Satgas KPK. Sebelumnya tersangka Samin sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO).

Baca Juga: Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT

Setelah buron hampir selama 1 tahun, akhirnya Samin Tan ditangkap disebuah kafe. Ia ditangkap sedang minum kopi bersama seseorang dikawasan Menteng, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI