Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh. Perkara itu diduga terkait pengadaan Kapal Hebat Aceh.
Plt Juru Bica KPK, Ali Fikri, mengakatakan kekinian tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti. Diantaranya menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Ali masih enggan membeberkan secara detail terkait dugaan kasus rasuah itu. Dia berdalih karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis
"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujarnya.
Ia menuturkan, KPK pasti akan mengungkapkan perkembangan perkaranya kepada publik.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tutupnya.