Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat jalur tambahan untuk sepeda jenis road bike di Jalan Sudirman-Thamrin. Namun, lintasan tersebut tidak diperuntukkan bagi sepeda jenis lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang menyebut, sepeda selain road bike hanya boleh melintas di jalur sepeda permanen yang sudah ada sebelumnya.
"Non-road bike kan mengikuti jalur sepeda permanen sudah ada," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Kamis (3/6/2021).
Dalam praktiknya nanti, jalur sepeda road bike ini dibuka pada Senin hingga Jumat jam 05.00 WIB - 06.30 WIB. Lintasannya menggunakan badan Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Wagub DKI Bilang Bakal Ada Jalur Tambahan Buat Road Bike, Dishub: Belum Ada Regulasi
Kendati demikian, rincian teknis jalur sepeda berkecepatan tinggi ini masih bersama dengan Kepolisian Polda Metro Jaya. Nantinya akan ada uji coba terlebih dahulu untuk melihat pelaksanaannya.
"Apakah ada di sebelah kiri, atau di sebelah kanan. Tapi kalau kita mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 maka untuk lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi," katanya.
Ia juga belum mau membocorkan apakah nantinya lintasan roadbike di Sudirman-Thamrin bakal diberi pembatas.
"Itu sedang dilakukan rapat intensif terkait ini. Setelah semuanya siap, regulasinya siap baru akan kami sampaikan," ucapnya.
Selain di Sudirman-Thamrin, jalur sepeda road bike sudah diujicoba di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Nantinya lintasan ini juga hanya bisa dipakai sepeda jenis road bike.
Baca Juga: Komunitas Road Bike Minta Maaf, Kadishub DKI: Kami Minta Lebih Disiplin Lagi
"Belum (dipermanen). Jadi lintasan JLNT hari Minggu besok masih uji coba lagi. Kemudian yang Sudirman-Thamrin saat ini sedang disiapkan regulasinya sekaligus hal-hal teknis operasional pelaksanaan," katanya.