Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD

Kamis, 03 Juni 2021 | 18:09 WIB
Wujudkan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, Kemnaker Lakukan Percepatan ULD
Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemnaker, Suhartono. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan, maka diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan dan teknis penyelenggaaannya kepada pemda dengan melibatkan kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

"Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman semua pemangku kebijakan di pemda menjadikan layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan, sebagai bagian dari perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah," ujarnya.

Nora menambahkan, rakor digelar selain sebagai bentuk peningkatan kesadaran untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, juga bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui layanan ketenagakerjaan yang inklusif disabilitas.

"Sehingga mereka mampu berpartisipasi sebagai warga negara atas dasar kesamaan hak, kesetaraan, dan tanpa diskriminasi, " katanya.

Rakor dihadiri oleh Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, 40 peserta secara luring, dan 215 orang secara daring yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, Kadisnaker, Kadissos, perwakilan Apindo, Kepala Organisasi Penyandang Disabilitas, di seluruh Provinsi Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI