Suara.com - Tentara Pembebasan Negara Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka mengklaim telah membakar Bendera Merah Putih yang menjadi identitas dari pemerintah Indonesia. Pembakaran itu disebut lantaran TPNPB-OPM mengaku sangat membenci Indonesia.
Aksi pembakaran itu diungkapkan Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2021). Menurutnya, aksi pembakaran Bendera Merah Putih itu dilakukan Ndugama, Papua, Minggu (31/6/2021).
Sebby mengaku telah mendapatkan laporan akasi pembakaran Bendara Merah Putih yang dilakukan pimpinan TNPPB-OPM.
Baca Juga: Tolak Indonesia, OPM Bakar Bendera Merah Putih di Ndugama Papua
"Di mana Pimpinan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma melaporkan bahwa mereka telah membakar Bendera Negara Indonesia yaitu Bendera Merah Putih," kata Sebby.
Menurut laporan, Bendera Merah Putih itu mereka dapatkan setelah ditancapkan oleh Pasukan Setan di area Alguru, Kabupaten Nduga, Papua. Maksud penancapan bendera merah putih itu ialah untuk menandakan kalau wilayah Alguru sudah masuk klaim NKRI.
"Namun bendera merah putih tersebut diturunkan dan dibakar oleh Pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Darakma Pimpinan Komadan Batalion Alguru Armi Tabuni," tuturnya.
Pembakaran bendera Merah Putih dilakukannya sebagai bentuk penolakan kehadiran Indonesia di tanah leluhur mereka. Mereka menganggap kehadiran Indonesia di sana ilegal serta melanggar hak politik bangsa Papua untuk merdeka penuh dan berdaulat.
Daripada bendera Merah Putih, Armi Tabuni malah menginginkan bendera bintang fajar yang dikibarkan di tanah kelahiran mereka.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pidato Petinggi OPM Menyerah dan Siap Bergabung NKRI, Benarkah?
"Bendera lain seperti Merah Putih kami sangat benci jika Merah Putih di atas tanah ini kami tetap hapus."