Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pencegahan dini tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pencegahan lewat program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Kegiatan itu berupa pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya. Acara bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/6/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhi tindak pidana korupsi.
“KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi,” ujar Filri lewat keterangannya tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Karena itu, kata Firli, KPK menyelenggarakan kegiatan penguatan antikorupsi sebagai bekal bagi para penyelenggara negara yang memiliki kewenangan strategis dalam pembuatan kebijakan di instansi atau lembaganya.
Setelah pembukaan, sesi pembekalan dilanjutkan dengan agenda terpisah bagi penyelenggara negara dan pasangannya.
Untuk para istri kata Firli, harus mengikuti paparan tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga yang disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaikha.
Sedangkan bagi para penyelenggara negara dilanjutkan dengan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan sistem dan integritas di kementerian ESDM.
Sementara itu Menteri ESDM Arifin Tasrif menyadari dengan kewenangan yang diamanatkan pada kementeriannya, masih ada celah dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati
Beberapa sektor yang menurutnya masih rawan masuknya hal-hal yang bisa menyebabkan korupsi antara lain pada sektor perizinan, pelaksanan proyek-proyek APBN, dan kegiatan lainnya.