Tolak Indonesia, OPM Bakar Bendera Merah Putih di Ndugama Papua

Kamis, 03 Juni 2021 | 13:30 WIB
Tolak Indonesia, OPM Bakar Bendera Merah Putih di Ndugama Papua
Sayap militer Organisasi Papua Merdeka, yakni Tentara Pembebasan Negara Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama membakar Bendera Merah Putih, pada Minggu (31/5/2021). (Sumber dari Sebby Sambom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sayap militer Organisasi Papua Merdeka, yakni Tentara Pembebasan Negara Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama membakar Bendera Merah Putih, pada Minggu (31/5/2021). Mereka juga menyatakan menolak pemerintah Indonesia di Papua.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengabarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut langsung dari Ndugama.

"Di mana Pimpinan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma melaporkan bahwa mereka telah membakar Bendera Negara Indonesia yaitu Bendera Merah Putih," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2021).

Baca Juga: OPM Tantang TNI-Polri dan Tetapkan Lokasi Perang

Menurut laporan, Bendera Merah Putih itu mereka dapatkan setelah ditancapkan oleh Pasukan Setan di area Alguru, Kabupaten Nduga, Papua. Maksud penancapan bendera merah putih itu ialah untuk menandakan kalau wilayah Alguru sudah masuk klaim NKRI.

"Namun bendera merah putih tersebut diturunkan dan dibakar oleh Pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Darakma Pimpinan Komadan Batalion Alguru Armi Tabuni," tuturnya.

Pembakaran bendera Merah Putih dilakukannya sebagai bentuk penolakan kehadiran Indonesia di tanah leluhur mereka.

Mereka menganggap kehadiran Indonesia di sana ilegal serta melanggar hak politik bangsa Papua untuk merdeka penuh dan berdaulat.

Daripada bendera Merah Putih, Armi Tabuni malah menginginkan bendera bintang fajar yang dikibarkan di tanah kelahiran mereka.

Baca Juga: OPM Klaim Pasukan Militer Bakar Rumah dan Bunuh 3 Wanita di Ilaga Papua

"Bendera lain seperti Merah Putih kami sangat benci jika Merah Putih di atas tanah ini kami tetap hapus."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI