Suara.com - Lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka dibekuk lantaran berkerumun jelang sidang tuntutan terdakwa Habib Rizieq dalam perkara kasus tes swab RS Ummi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan kelima orang tersebut diamankan lantaran dikhawatirkan akan mengundang massa lainnya untuk ikut berkerumun.
"Sementara itu aja karena berkerumun, kan tidak boleh takut mengundang massa yang lain," kata Indra kepada wartawan, Rabu (3/6/2021).
Selain mengamankan kelima simpatisan Habib Rizieq, aparat kepolisian turut menggeledah mobil yang digunakan mereka. Berdasar hasil penggeledahan dipastikan kelimanya tidak membawa senjata tajam.
Baca Juga: Usai Divonis Kasus Kerumunan, Rizieq Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tes Swab
"Takut diduga membawa barang-barang yang dilarang itu aja. Tapi ternyata tidak ada," katanya.
Kekinian, kelima simpatisan Habib Rizieq telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dibawa guna diperiksa lebih lanjut.
"Iya diperiksa di polres," pungkasnya.