Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:24 WIB
Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda
Penyebab Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda - Peserta mengikut simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) saat car free day di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 harusnya mulai dibuka pada 31 Mei 2021. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya penundaan pendaftaran CPNS 2021. Apa penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda?

Pendaftaran CPNS 2021 ditunda, BKN bakal mengeluarkan jadwal terbarunya. Berikut ini penjelasan penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda.

Penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda telah disampaikan oleh BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial, pada Jumat (28/5/2021) lalu.  

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021). 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK di Bangkalan Ditunda, Ini Alasannya..

Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan BKN tentang penyebab pendaftaran cpns 2021 ditunda.

Peraturan Belum Ditetapkan Pemerintah

Berdasarkan Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021, BKN mengungkap alasan pendaftaran CPNS dan PPPK belum dibuka hingga saat ini. 

Menurut kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam surat edaran tersebut, ada beberapa aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah. 

Selain itu, terdapat beberapa instansi yang masih melakukan usulan serta revisi penetapan formasi CPNS dan PPPK. Selain menyinggung soal adanya revisi, Bima juga membahas soal titik lokasi seleksi.

Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

 Tak hanya itu, Bima juga minta agar instansi daerah melaksanakan proses seleksi di titik lokasi seleksi mandiri di daerahnya masing-masing atau cost sharing dengan wilayah sekitarnya. 

Hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19. Terkait kapan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka, Bima mengimbau masyarakat untuk selalu memantau website dan media sosial resmi milik BKN.

Berikut ini akun resmi BKN yang perlu selalu dipantau terkait jadwal terbaru pembukaan pendaftaran CPNS 2021. Website BKN: https://www.bkn.go.id/

Media sosial Instagram resmi BKN: @bkngoidofficial (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/ )

Twitter resmi BKN: @BKNgoid (https://twitter.com/BKNgoid)

Facebook resmi BKN: (https://www.facebook.com/BKNgoid/ ). 

Selain memantau akun media sosial BKN, jangan lupa menyiapkan syarat untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021. Berikut beberapa syarat pokok yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2021.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Demikian penjelasan terkait penyebab pendaftaran CPNS 2021 ditunda. Sambil menunggu pengumuman resmi kapan CPNS 2021 dibuka dari pemerintah, silahkan anda menyiapkan dokumen dan persyaratannya dari sekarang.  

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI