Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS UMMI, Rizieq Bawa Tasbih Khusyuk Berzikir

Kamis, 03 Juni 2021 | 11:48 WIB
Jalani Sidang Tuntutan Kasus RS UMMI, Rizieq Bawa Tasbih Khusyuk Berzikir
Habib Rizieq Shihab bersama menantunya saat menjalani sidang kasus swab RS UMMI, Kamis (3/6/2021). (foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab bersama menantunya Habib Hanif Alatas menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU atas perkara swab test RS UMMI, Kamis (3/6/2021).

Namun penampakan Habib Rizieq dalam sidang kali ini saat mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa mencuri cukup perhatian.

Berdasarkan pantauan Suara.com, memang penampakan Habib Rizieq dalam persidangan yang duduk di bangku terdakwa sekilas tampak biasa saja. Rizieq berpakaian muslim serba putih.

Namun terlihat Rizieq dalam sidang tampak mengepal dan tak pernah lepas dari sebuah tasbih yang dibawanya. Terlihat dirinya membungkukkan kepala dan khusyuk atau fokus berzikir selama jaksa membacakan tuntutan.

Baca Juga: Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim

Sementara menantunya Habib Hanif, justru fokus dengan membawa buku kecil untuk mencatat hal-hal yang dianggap penting dalam tuntutan yang dibacakan jaksa.

Kekinian jaksa masih membacakan poin-poin dalam tuntutannya terhadap Rizieq dan menantunya secara bergantian.

Untuk diketahui dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI