Suara.com - Sejumlah massa diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian di sekitar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021) pagi. Mereka diduga ingin menyaksikan jalannya persidangan Rizieq dengan agenda pembacaan tuntutan atas perkara swab test RS UMMI.
Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 08.54 WIB, awalnya aparat kepolisian menyisir dan memeriksa satu per satu mobil yang terparkir di sekitar kawasan Gedung PN Jakarta Timur.
Aparat kepolisian yang melakukan pemeriksaan yakni dari tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur. Terlihat beberapa orang di dalam mobil yang terparkir diminta untuk keluar.
Sampai akhirnya ada sebuah mobil berwarna putih terdapat sejumlah orang di dalamnya kemudian diminta keluar oleh aparat. Namun, satu orang perempuan bercadar memilih tetap berada di dalam mobil tersebut.
Baca Juga: Pengacara HRS: Jaksa Bernafsu Penjarakan Habib Rizieq Lebih Lama
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap mobil tersebut, kursi hingga laci mobil tampak dikuliti aparat. Tak lupa perempuan bercadar juga tampak dimintai keterangannya.
"Ada berapa orang di mobil? tanya polisi," kata seseorang aparat yang lakukan pengecekan.
"Empat orang," jawab perempuan bercadar tersebut.
Sebanyak 4 buah handphone diduga milik orang-orang yang berada di dalam mobil turut diamankan polisi. Satu buah kantong plastik putih berisi pakaian juga turut diperiksa.
Belum diketahui penyebab sejumlah orang tersebut diamankan. Setidaknya ada 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan bercadar tadi diamankan polisi.
Baca Juga: Resmi Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Petamburan, Rizieq Siapkan Ini
"Ada empat (yang diamankan). Mobilnya di bawa ke Polres (Metro Jakarta Timur)," kata seorang petugas kepolisian di lokasi.
Untuk diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Rizieq akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sidang dengan nomor perkara 223 (terdakwa eks Dirut RS UMMI Andi Tatat), 224 (terdakwa Hanif Alatas), dan 225 (terdakwa Rizieq) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar Kamis 3 Juni 2021," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).