CEK FAKTA: Bantuan Rp 12 Juta dari Kemenag, Benarkah?

Kamis, 03 Juni 2021 | 08:21 WIB
CEK FAKTA: Bantuan Rp 12 Juta dari Kemenag, Benarkah?
Cek Fakta bantuan 12 juta dari Kemenag (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut caption yang ditulis oleh akun Instagram @kemenag_ri pada 20 Mei 2021:

"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa..
Selalu waspada dan hati-hati ya #SahabatReligi.
Selamat hari Kamis,
Beri senyum manis, sebagai tanda optimis,
Jangan beri tatapan sinis, agar hidup jadi harmonis. #hoaks #pendidikanislam," 

Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kanto Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id.

Selanjutnya akan disebarluaskan di media sosisal resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

KESIMPULAN: 

Berdasarkan penjelasan di atas, surat edaran Kemenag yang memberikan tunjangan kepada yayasan dan lembaga Islam tidaklah benar. Narasi tersebut termasuk dalam kategori konten tiruan/imposter content.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI