Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dilaporkan oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan undangan peliputan yang beredar, pelaporan akan dilakukan ICW pada hari ini, Kamis (3/6/2021) pukul 11.00 WIB. Firli akan dilaporkan atas dugaan korupsi.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi Suara.com ke peneliti ICW, Wana Alamsyah, dia belum memberi tahu secara detail terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.
“Untuk detailnya besok (hari ini) ya akan disampaikan. Tapi yang pasti besok (hari ini) kami akan melaporkan ke Bareskrim Polri,” kata dia, Rabu (2/6/2021) malam kemarin.
Baca Juga: Respon KPK Usai Dengar Harun Masiku Ada di Indonesia
Diketahui Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Hal itu karena polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena gagal saat proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan satu dari 75 pegawai yang terancam dipecat, mengaku sempat menguping soal cerita Firli Bahuri yang disebut membuat daftar nama pegawai-pegawai KPK. Novel menyebut lis nama para pegawai itu merupakan orang-orang yang diwaspadai oleh Firli Bahuri.
Pernyataan itu disampaikan Novel saat diundang dalam acara bertema KPK Riwayatmu kini yang ditayangkan melalui Channel Youtube, Mata Najwa.
Menurut Novel, peristiwa itu terjadi ketika Firli baru menjabat sebagai Ketua KPK.
"Ketika awal-awal pimpinan KPK masuk di KPK, itu pernah ada beberapa pimpinan KPK bercerita kepada kawan-kawan, saya juga pernah mendengar cerita itu. Bahwa katanya, Ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama, atau bahkan memberikan daftar nama-nama," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/4/2021).
Baca Juga: Hari Ini Ombudsman Periksa Firli Cs dalam Dugaan Maladministrasi Penonaktifan Pegawai KPK
Novel mengaku sempat penasaran dengan nama-nama yang menjadi daftar Firli Bahuri. Setelah ditelusuri, kata Novel, orang-orang itu ternyata pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Yang dari nama-nama itu ada orang-orang yang harus diwaspadai. Diwaspadai dalam hal apa? Ternyata setelah kami mencari tahu orang itu siapa-siapa, kami ketahuinya nama-nama itu adalah orang yang bekerja baik," ucapnya.
Meski tak menyebutkan nama-nama pegawai yang diwaspadai Firli, Novel menduga jika tindakan mencatat para pegawai KPK berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik yang sempat menjerat Firli.
"Kami menduga, karena mungkin waktu sebelumnya Pak Firli pernah punya masalah kode etik berat, dalam rangka bertemu dengan pihak berpekara, melakukan hal-hal yang menghalangi proses, kemudian dilakukan pemeriksaan kode etik. Saya khawatirnya itu yang menjadi masalah, yang melatarbelakangi," kata Novel.
Terkait hal itu, Najwa sebagai pemandu acara lalu meminta Novel untuk memperjelas soal nama-nama pegawai KPK yang diwaspadai Firli. Najwa pun mempertanyakan kepada Novel apakah nama-nama yang menjadi lis Firli itu merupakan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui, 75 pegawai KPK yang tak lulus menjadi aparatur sipil negara lewat TWK itu disebut-sebut merupakan orang-orang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus korupsi besar di KPK.
"Jadi anda mau mengatakan, sebelum ini (polemik TWK). Ketua KPK sempat membuat lis nama-nama pegawai yang perlu diwaspadai?" kata Najwa.
Novel pun menyebut jika Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengetahui masalah itu. Novel pun meminta agar Ghufron berani berkata jujur.
"Saya kira pak Ghufron juga tahu, kalau pak Ghufron jujur dan berani berbicara, pasti pak Ghufron akan cerita itu," minta Novel.
Menanggapi hal itu, Ghufron menjawab soal pernyataan Novel secara normatif.
Ghufron mengaku sempat terjadi perdebatan di jajaran pimpinan KPK terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK.
Dalam perdebatan itu, dia meminta agar pimpinan KPK tak terjebak labeling kepada pegawai-pegawai terbaik di KPK.
"Saya akan menanggangapi secara umum, dua hal ya tadi. Yang disampaikan Pak Koko, apakah benar pimpinan KPK diperalat oleh Ketua. dan yang kedua dari Mas Novel. Yang jelas kami sampaikan begini. Bahwa dalam perdebatan kami, kami bahkan sampaikan begini. Jangan sampai kemudian kita, atas nama radikalisme, terorisme, kemudian kita menyasar orang-orang baik," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan jika alih status PNS lewat TWK itu untuk menjaga integritas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai kita terulang kembali sebagaimana sejarah politik PKI dulu. Kemudian menjadi labeling-labeling, orang-orang baik juga dilabeli PKI untuk disingkarkan karena urusan politik. Itu kami sampaikan dalam kerangka menjaga marwah dan juga menjaga integritas kelembagaan KPK. Bukan hanya menjaga mas Koko, Mas Novel, bukan menjaga orang per orang. Karena KPK ini adalah aset bangsa untuk memberantas korupsi," jelas Ghufron.