Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi hingga enam bulan ke depan tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.
"Satuan Tugas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Imam mengatakan pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran oleh Satgas Nemangkawi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, hingga saat ini Satgas Nemangkawi masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih.
"Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata Imam.
Imam menambahkan, tidak dilakukan penambahan personel, jumlah personel saat ini masih dirasa cukup untuk mengejar anggota KKB yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan yang berbeda.
“Tidak ada penambahan personel," kata Imam.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada Satgas Operasi Nemangkawi untuk selalu menunjukkan kecintaan dan menjaga wilayah Papua dengan bersinergi.
"Seluruh bangsa mencintai Papua sehingga wilayah itu perlu dijaga. Selalu solid dan selalu sinergi untuk menjaga wilayah kita yang tercinta berada di ujung timur Indonesia. Dan, yakinkan bahwa kita semua cinta Papua," ujar dia melalui keterangan tertulis Satuan Tugas Nemangkawi di Jayapura, Papua, Selasa (13/4) lalu.
Baca Juga: KKB Dilabeli Teroris, Veronica Koman Soroti Operasi Militer di Papua
Ia menjelaskan, siapa pun yang mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Papua bakal ditindak secara tegas aparat penegak hukum.