Suara.com - Sikap Bupati Alor, Amon Djobo yang memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai DPP PDI Perjuangan sebagai tindakan yang tidak pantas. Kerap memperlihatkan sifat tempramennya, politisi PDIP Andreas Hugo Pareira mendukung jika Amon dijatuhi sanksi.
Dari sudut pandang Andreas, yang juga menjadi anggota DPR RI dari Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor, kelakuan Amon mencaci maki anak buah Risma dengan kata-kata makian disertai ancaman sudah masuk kepada kekerasan verbal yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah.
"Apalagi dengan kata-kata makian yang sangat jorok disertai ancaman," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Andreas mengungkap kalau pola perilaku tidak pantas tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh Amon. Amon juga pernah melakukan hal serupa terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel.
Baca Juga: Buntut Ngamuk ke Anak Buah Risma, PDIP Resmi Cabut Dukungan kepada Bupati Alor
"Ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya."
PDIP Cabut Rekomendasi Dukungan Amon Jobo Sebagai Bupati Alor
DPP PDI Perjuangan resmi mencabut rekomendasi dan dukung terhadap Bupati Alor, Amon Jobo per Rabu (2/6/2021). Pencabutan tersebut merupakan buntut dari aksi Amon yang memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Aksi caci maki Amon tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Ia kesal lantaran menuduh kalau Kemensos menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ke anggota DPRD bukan kepada dirinya.
"Hari ini DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Pemkab Segera Polisikan Penyebar Video Bupati Alor Marah-marah
Pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut dilakukan melalui Surat DPP Nomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang diteken Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Sebelum dicabut, DPP PDI Perjuangan sempat mengeluarkan rekomendasi pada November 2017 yang berisikan dukungan kepada Amon Jobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018.
Dalam surat pencabutan dukungan itu, DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD guna mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang diduga Staf Menteri Sosial duduk sambil mendengar Bupati Alor Amon Djobo marah. Lantaran, Kemensos memberikan bantuan PKH melalui Anggota DPRD, bukan pemkab setempat.
"Kamu tidak hargai pemerintah... Menteri (Sosial) juga tidak mengerti pola bantuan ke bawah," kata Amon Djobo dalam video berdurasi 3 menit.
Amon meminta pemerintah pusat tidak bermain politik dalam menyalurkan bantuan sosial untuk keluarga miskin. Sehingga bantuan harus tetap dipercayakan kepada pemerintah daerah untuk disalurkan kepada yang berhak. Bukan melalui DPRD.
"Jangan pakai politik. Dia (Menteri Sosial) tidak tahu teknis bantuan di bawah," katanya.
Bupati Alor pun sampai mengancam Staf Kemensos yang datang berkunjung malam hari di rumah jabatan Bupati Alor.
"Saya lempar kau dengan kursi baru kau tobat," katanya dalam video.
Saking jengkelnya, Amon sampai mengungkit kepemimpinan Tri Rismaharini di Surabaya. Dia menyebut Tri Rismaharini kerjanya hanya tanam bunga. Sehingga tidak tahu mekanisme penyaluran bantuan sosial di daerah.