Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti bergabungnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi memang sengaja mau dimatikan.
Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Bisa dibilang upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan, tapi memang ingin dimatikan," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/6/2021).
Politisi PKS itu menegaskan, dalam pemberantasan korupsi memang perlu dilakukan secara radikal.
Radikal yang dimaksud bukanlah dalam hal negatif, melainkan radikal dalam artian yang positif.
"Kadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan 'radikal', karena para koruptor pun juga radikal," ungkapnya.
Menurut Mardani, jika isu taliban hingga radikal semakin merebak di tubuh KPK, ia meyakini hal tersebut tidak baik bagi kemajuan bangsa Indonesia.
"Jika KPK kian tersuborganisasi, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa," tuturnya.

Gagal OTT Kasus Korupsi
Baca Juga: Ditanya Soal Dihubungi Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Penonaktifan 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang.