Suara.com - Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, menyayangkan pernyataan yang menyebut sebanyak 51 pegawai KPK dari 75 orang yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terancam dipecat karena dianggap sudah tak bisa ditolong dan dibina.
Harun mengatakan, jika para pegawai yang sudah dinonaktifkan dinilai tak bisa lagi dibina justru karena pimpinan KPK yang tak bisa melakukan pembinaan.
"Karena itu saya sangat mengharapkan kepada bapak-bapak saya ibu-ibu saya ya pimpinan kami ini anak mu kami ini lahir dari diri mu kalau kami ini dibilang nggak bisa dibina yang salah siapa? Ya bapaknya dong kan begitu," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Pria yang sempat dijuluki sebagai Raja OTT oleh ketua KPK Firli Bahuri ini menegaskan, bahwa tidak ada orang yang disebut tidak bisa dibina.
Baca Juga: Tak Hanya Pimpinan KPK, Komnas HAM Bakal Panggil Kepala BKN hingga BNPT Soal Polemik TWK
"Nah apakah mereka ini menganggap dirinya Tuhan sehingga tak bisa membina?. Tuhan saja bisa merubah loh sehari dapat hidayah bisa berubah kita dari awalnya penjahat bisa jadi baik itu seketika itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Harun meminta para pimpinan KPK termasuk Firli bisa transparan menjelaskan polemik mengenai TWK. Menurutnya, semua tak perlu lagi ada yang ditutup-tutupi.
"Itu lah yang menjadi keanehan, semuanya dilakukan di ruang gelap, ini yang kita menuntut agar hasil tes dibuka, biar kita bermain di ruang terang, justru kami ada banyak info dari luar, begini begini, katanya yang 24 itu sekarang belum bisa juga ditarik lagi namanya. Ini ada apa, mari kita main di ruang terang, jangan menutupi di ruang gelap," tandasnya.
51 Pegawai KPK Dipecat
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan 24 pegawai KPK yang nggak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Baca Juga: Hingga Siang Ini, Baru Tiga Pegawai KPK Diperiksa Komnas HAM
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.