Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi

Rabu, 02 Juni 2021 | 16:03 WIB
Gara-gara Dinonaktifkan Firli, Penyidik KPK: 5 Kasus Korupsi Tinggal OTT Akhirnya Tak Jadi
Harun Al Rasyid, penyidik senior KPK, ditemui ketika akan diperiksa Komnas HAM terkait polemik TWK, Rabu (2/6/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengungkapkan, penonaktifan 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang. 

Harun mengatakan, para pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat sebenarnya sedang menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar.

Terlebih, berkas kasus itu dinilai sudah matang sehingga bisa melakukan operasi tangkap tangan alias OTT kepada pelaku.

Tapi karena mereka dinonaktifkan, OTT itu tidak bisa dilakukan serta berkas kasus menjadi terbengkalai.

Baca Juga: Tak Hanya Pimpinan KPK, Komnas HAM Bakal Panggil Kepala BKN hingga BNPT Soal Polemik TWK

Harun sendiri mengakui dirinya adalah pegawai KPK yang tak lulus TWK, dinonaktifkan, dan kekinian terancam dipecat.

Padahal, Harun mengungkapkan dirinya sedang menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk daftar pencarian orang alias DPO atau buronan.

"Melalui SK 652 yang diterbitkan pimpinan, saya dan yang lain tak bisa banyak berbuat. Kami harus menyerahkan tugas kepada atasan. Karenanya, kasus yang sudah matang, tinggal OTT, tak bisa dilakukan," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa Komnas HAM terkait polemik TWK, Rabu (2/6/2021). 

Ia menjelaskan, sedikit-dikitnya ada 5 kasus dugaan korupsi besar yang terkendala karena keputusan Ketua KPK Filri Bahuri menonaktifkan mereka.

Harun mengatakan, dengan dipecatnya sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK akan sangat berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: Bakal Panggil Lima Pimpinan KPK, Komnas HAM Minta Firli Bahuri Cs Kooperatif

"Dan itu menurut saya yang pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini," tandasnya. 

51 Pegawai KPK Dipecat

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 24 pegawai KPK yang nggak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.

Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI