Suara.com - Nama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sempat ditegur lantaran kerap absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI.
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai absennya Prabowo bisa saja menghambat kinerja dari DPR RI untuk jalannya kebijakan pemerintah.
Fahmi mengatakan, kalau Prabowo perlu lebih menghormati Komisi I DPR RI sebagai rekan kerjanya. Sebab, Komisi I DPR juga menjalankan tugas dan fungsinya dalam penganggaran dan pengawasan.
"Menteri nggak boleh mengabaikannya dan itu jelas diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Gerindra Putuskan Prabowo sebagai Capres pada Pilpres 2024
Selama absen, kehadiran Prabowo lantas diwakili oleh pejabat Kemhan termasuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra selaku wakilnya. Menurut Fahmi, tidak semua kesempatan kehadiran Prabowo dalam rapat bisa diwakilkan.
"Ketidakhadiran Menhan dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR untuk memberikan pandangan, catatan, masukan bahkan persetujuan terhadap langkah dan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Karena itu, Fahmi menganggap wajar, apabila akhirnya Komisi I melayangkan teguran kepada Prabowo yang kerap absen. Di sisi lain, ia juga menilai kalau titik permasalahannya itu ada pada urusan komunikasi antar kedua belah pihak.
"Jika dikomunikasikan dengan baik, DPR saya kira akan memahami dan tak mempersulit Menhan."
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik
Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.
Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian.
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi.
"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," katanya.