Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan pemeriksaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini, Rabu (2/6/2021).
Namun hingga siang hari, baru 3 orang pegawai yang datang diperiksa dari total 8 pegawai yang sedianya bakal diperiksa.
"Yang sudah hadir di Komnas HAM dan sedang dimintai keterangan oleh staf pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM. Jadi baru 3 dari 8 yang mengkonfirmasi kehadirannya hari ini," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
Beka menyampaikan, untuk 5 pegawai lainnya yang belum datang diperiksa akan menyambangi kantor Komnas HAM pada siang hari. Termasuk salah satunya Penyidik KPK Harun Al Rasyid.
"Siang nanti kalau ada 5 orang yang salah satunya Harun Al Rasyid," ungkapnya.
Sementara itu, terkait agenda pemeriksaan hari ini, Beka menjelaskan, sejumlah hal bakal digali terkait polemik TWK. Salah satunya aturan hukum mengenai diadakannya TWK sebagai syarat peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Jadi kami melakukan pendalaman keterangan atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu, materinya terkait dengan proses yang ada. Artinya dari proses awal tes wawasan kebangsaan. Terus kemudian bagaimana proses pemberitahuannya terhadap seluruh pegawai KPK," tuturnya.
"Materinya yang ada seperti apa saja. Plus juga apa saja dasar kebijakan dari tes wawasan kebangsaan tersebut. Artinya mengkonfirmasi apakah UU ASN, terus peraturan KPK maupun juga peraturan-peraturan yang lain yang digunakan selama proses yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak enam orang diperiksa Komnas HAM terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021) hari ini. Tiga dari enam orang tersebut merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) KPK.
Baca Juga: Bakal Panggil Lima Pimpinan KPK, Komnas HAM Minta Firli Bahuri Cs Kooperatif
Anam mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja para pegawai KPK. Salah satunya adalah hubungan pekerjaan dengan TWK.