Suara.com - Sebuah struk tarif parkir bandara yang dibagikan oleh seorang pria bule viral di media sosial. Dalam struk tersebut tertera jumlah fantastis yang harus dibayarkan oleh si bule hingga menjadi sorotan warganet.
Struk parkir tersebut mula-mula diunggah di IG story akun Instagram @doyoutravel, Selasa (1/6/2021) dan menjadi viral usai diunggah ulang oleh akun Twitter @bukanakunkoriya.
Di bagian atas struk parkir, tertulis PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dari keterangan yang tertera di struk parkir, pria bule tersebut memarkir mobilnya di bandara Ngurah Rai selama 2 bulan, mulai tanggal 1 April 2021 hingga 1 juni 2021.
Baca Juga: Viral! Harga Mie Instan Pakai Telur di Puncak Bogor Rp 54 Ribu
Di bagian bawah, tertulis LT sebesar Rp 100.000, Tarif A sebesar Rp 7.680.000, dan Tarif B Rp 1.860.000 sehingga total tarif parkir yang harus dibayar ialah Rp 9.640.000.
Pria bule yang memarkir mobil di bandara tersebut merasa terkejut. Ia mengaku tak menyangka jika jumlahnya akan sebanyak itu.
"Sejujurnya aku tidak menyangka akan sebanyak ini, cukup terkejut," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi tarif parkir itu, akun Twitter @bukanakunkoriya menyebut jumlah uang parkir yang harus dibayarkan nyaris seharga iPhone 12 mini yang dibanderol di harga 10 jutaan.
"Harga parkiran udah seharga iPhone 12 mini," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Setelah Heboh Pecel Lele, Kini Viral Tarif Parkir Tak Masuk Akal di Malioboro
Para warganet yang melihat tarif parkir tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka menyoroti durasi parkir di bandara yang mencapai 2 bulan lamanya. Ada juga yang menyarankan lebih baik mobil digadaikan, jika hendak ditinggal lama.
"Lagian ngide amat parkir 2 bulan di bandara," tulis warganet dengan akun traanna.
"Kenapa ngga kepikiran digadai aja mobilnya untuk 2 bulan terus uang gadainya nggak dipake, tapi disimpan buat nebus mobilnya lagi dikemudian hari," tulis warganet lain dengan akun ramadika_hanif.
Melansir dari bali-airport.com, Rabu (2/6/2021) dijelaskan mengenai tarif parkir di Bandara Ngurah Rai per 1 Januari 2021.
Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2,tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000,- 12 jam pertama dan Rp 2.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000,- satu jam pertama dan Rp 5.000,- untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih tarif yang berlaku sebesar Rp.15.000,- satu jam pertama dan Rp.5.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.