Kembali Periksa Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM

Rabu, 02 Juni 2021 | 11:17 WIB
Kembali Periksa Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK, Rabu (2/6/2021) hari ini.

"Hari ini, Rabu, 2 Juni 2021, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK," kata Sekretaris Tim, Endang Sri Melani dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Endang menjelaskan sejumlah hal yang akan didalami dalam periksaan lanjutan tersebut. Salah satunya menggali karakteristik hingga dinamika pola kerja pegawai.

"Pendalaman keterangan ini bertujuan
menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ungkapnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah

Sementara itu, Endang mengatakan, untuk hari ini pihaknya bakal memeriksa sebanyak 8 orang termasuk pegawai yang tergabung dalam Wadang Pegawai KPK (WP KPK).

"Diharapkan, peristiwa yang terjadi, baik terkait proses, latar belakang, pola kerja, hukum dan prosedurnya akan semakin jelas dan terang. Permintaan keterangan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM RI," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak enam orang diperiksa Komnas HAM terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021) hari ini. Tiga dari enam orang tersebut merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) KPK.

Anam mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja para pegawai KPK. Salah satunya adalah hubungan pekerjaan dengan TWK.

"Hari ini memang kami memperdalam soal karakteristik pola kerja, hubungan-hubungan kerja, termasuk di dalamnya jika itu semua berhubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan ini," kata Anam.

Baca Juga: Pernyataan Firli Bahuri Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Dalam konteks pemeriksaan hari ini, Komnas HAM ingin menelisik lebih jauh mengenai wadah kepegawaian yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, jika berbicara pelanggaran hak asasi manusia, konteks berserikat atau berorganisasi sangat berpartisipasi penting dalam menggerakan roda sebuah lembaga.

"Karena apa? Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu juga soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu," jelasnya.

Di samping itu, Komnas HAM juga masih menunggu temuan apakah ada indikasi union busting atas pemberangusan serikat pekerja terkait TWK. Untuk itu, dia berharap agar Wadah Pegawai KPK tetap berjalan dan menjalankan fungsi berserikat.

"Ini juga minta atensi sambil menunggu proses dugaan adanya union busting kami minta supaya union-nya, fungsi-fungsi berserikat dan organisasinya tetap berjalan," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI