Suara.com - Komisi I DPR kembali mengagendakan rapat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sebelumnya Prabowo absen dalam rapat dengar pendapat pada Senin (31/5/2021), Komisi I mewajibkan Prabowo hadir dalam rapat kerja hari ini, Rabu (2/6/2021).
Keharusan hadir bagi Prabowo, salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Ia menginginkan kehadiran Prabowo di ruang Komisi I antara lain untuk menjelaskan persoalan isu terkini terkait Rancangan Peraturan Presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).
Kehadiran Prabowo dinilai perlu guna memberikan penjelasan kepada DPR sekaligus masyarakat.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Rancangan Perpres Kemenhan akan menggunakan skema pinjaman dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun untuk pemenuham Alpalhankam.
Adapun rapat kerja hari ini tidak hanya mengagendakan kehadiran Prabowo, melainkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sekaligus kepala staf dari tiga matra, yakni KSAD, KSAL, dan KSAU.
Anggota Komisi I Dave dan Bobby Rizaldi mengkonfirmasi perihal agenda rapat kerja tersebut. Mereka mengatakan rapat akan digelar pukul 10.00 WIB.
"Iya jam 10.00 nanti," kata Bobby dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Prabowo Wajib Hadir
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyayangkan absennya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat dengar pendapat di Komisi I hari ini. Pasalnya Effendi ingin menanyakan isu terkini menyoal rancangan peraturan presiden untuk pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
Baca Juga: Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I
Effendi berujar ingin memverifikasi sekaligus meminta penjelasan dari Prabowo terkait Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020 sampai 2044. Namun kata Effendi pengadaan dan pembayarannya semua dilaksanakan dalam kurun 2020 sampai 2024.