Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan fitnah tabrak lari artis Lucky Alamsyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo rencananya akan digelar siang ini.
"Dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Lucky sebelumnya mengabarkan dirinya telah ditabrak lari oleh mantan menteri berinisial RS. Kabar tersebut tersebar di media sosial hingga viral.
Baca Juga: Jika Tak Minta Maaf ke Roy Suryo, Lucky Alamsyah Juga Digugat Perdata
Lewat stories Instagram @luckyalamsyah_official mengunggah mobil milik mantan menteri berinisial RS. Dia menyebut pelaku justru marah-marah dan bersikap arogan saat berhasil dikejar.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan," tulisnya.
Sementara, akun @lambe_turah sempat mempertanyakan kepada warganet soal identitas mantan menteri berinsial RS tersebut. Dia mengklaim mengetahui siapa sosok pejabat publik tersebut.
"Hmmm. Dari cluenya minceu tau syapa yang di maksud. Kleaaan tau ga???" tulis akun @lambe_turah.
"ROY SURYO lah masa pada gak ngerti," jawab akun @cham****_.
Baca Juga: Lucky Alamsyah Diledek Roy Suryo: Korban Tabrak Lari yang Tertukar
Klaim Difitnah
Belakangan, Roy Suryo menyangkal tudingan Lucky. Dia menyebut semua yang diutarakan aktor berusia 48 tahun itu merupakan fitnah.
"Dengan itu saya merasa difitnah, jadi kejadiannya tidak seperti yang diviralkan," kata Roy Suryo kepada Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu lantas memaparkan kronologi saat dirinya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain, Sabtu (22/5/2021) malam. Dia mengklaim jika kendaraannya justru menjadi sasaran kemarahan pengendara yang terlibat dalam insiden itu.
"Kita sein kiri jelas sudah sein kiri. Tiba-tiba dari sebelah kiri itu ada mobil kayaknya dia, mau ke kanan atau lurus pokoknya dia ngambil dari kiri. Nah setelah ngambil kiri dia nyerempet mobil saya, dia yang menyerempet," terang Roy Suryo.
Lantaran merasa difitnah, Roy Suryo lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 24 Mei 2021.
"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5).