Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 02 Juni 2021 | 05:19 WIB
Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerkosaan yang melibatkan guru dan murid sekolah dasar di Provinsi, Hunan, China, membuat geram masyarakat.

Pasalnya, korban sembilan orang murid SD tersebut diperkosa oleh dua gurunya sendiri. Keji banget!

Dilansir ANTARA, otoritas China memberikan hukuman penjara 17 tahun dan hukuman mati untuk dua guru tersebut. Hukuman juga diberikan kepada dua kepala sekolah, yang dianggap bersekongkol menyembunyikan kelakuan bejat kedua guru tersebut.

Dilansir ANTARA, otoritas sekolah dianggap melanggar kewajiban melaporkan mekanisme terjadinya perundungan dan pelecehan seksual.

Baca Juga: Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai, Bupati Siap Turun Tangan

Kedua otoritas pendidikan juga tidak melakukan investigasi dan melaporkan ke polisi serta mengabaikan informasi yang mereka terima dengan membiarkan pelaku pemerkosaan terus melakukan perbuatan kejinya.

Salah satu dari dua terdakwa yang bermarga Yang memperkosa sembilan gadis di bawah umur dengan rayuan, bujukan, dan paksaan pada tahun 2001 dan April 2020 saat mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Luxi, Provinsi Hunan.

Kesembilan korban merupakan murid Yang, delapan di antaranya berusia di bawah 14 tahun.

Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran.

Kedua pelaku juga sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas dan ruang guru.

Baca Juga: Inisiatif ke Kantor Polisi, Remaja 15 Tahun Laporkan Pemerkosaan

Kepolisian setempat baru melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku atas laporan para korban pada Mei 2020.

Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, kedua terdakwa divonis hukuman mati dan hukuman penjara selama 17 tahun.

Otoritas hukum tertinggi China pada Senin (31/5) menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI