Pada tahun 1997 - 1999 Ketua DPRD Kota Bogor dijabat oleh Lekol. Inf. Eman Akman. Pada periode ini terjadi gerakan reformasi yang pada akhirnya kepemimpinan Orde Baru tumbang. Hal ini berpengaruh terhadap masa kerja Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang hanya berlangsung selama dua tahun, karena pada tahun 1998 sebagaimana tuntutan reformasi dilaksanakan Pemilu. Pada periode tahun 1999 - 2004 Kepemimpinan DPRD diketuai oleh Mochammad Sahid, dengan dua orang wakil Ketua masing-masing Tb.Tatang Muchtar dan Abidin Uchar. Dalam perjalanan kepemimpinannya, Mochammad Sahid kemudian terpilih menjadi Wakil Walikota Bogor. Selanjunya estafet kepemimpinan DPRD Kota Bogor periode tersebut dilanjutkan oleh Tb. Tatang Muchtar.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004 diikuti oleh 24 Partai Politik peserta pemilu, dan yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Bogor sebanyak 10 Partai Politik yakni Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), yang selanjutnya menjadi 7 fraksi. Periode tahun 2004 - 2009 DPRD Kota Bogor diketuai oleh TB.Tatang Muchtar (Partai Golkar), dengan para wakil Ketua, masing-masing HR. Lismo Handoko (PDI Perjuangan) dan Iwan Suryawan (Partai Keadilan Sejahtera).
Pada Periode tahun 2009 - 2014 DPRD Kota Bogor keanggotaannya diresmikan berdasarkan Keputusan Gubermur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1013 Pem.Um/2009 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kota Bogor Hasil Pemilu 2009 untuk Masa Jabatan 2009 - 2014 tertanggal 31 Juli 2009. Jumlah anggota DPRD Kota Bogor sebanyak 45 orang, terdiri dari Partai Demokrat sebanyak 15 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang, Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 6 orang, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 3 orang, Partai Hati Nurani Rakyat sebanyak 3 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya sebanyak 2 orang, Partai Amanat Nasional sebanyak 2 orang, Partai Bulan Bintang sebanyak 1 orang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1320 – Pem.Um/ 2009 Tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bogor Masa Jabatan Tahun 2009 – 2014 tertanggal 17 September 2009 masing-masing Ketua Ir. Mufti Faoqi (Partai Demokrat), Wakil Ketua Jajat Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera), Ir. Gatut Susanta (Partai Golkar) dan Taufiq H. Khusnun, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Dalam perjalanannya dua orang Wakil Ketua DPRD Kota Bogor periode 2009 - 2014 mengalami pergantian. Mereka itu adalah Taufik H. Khusnun (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) posisinya digantikan oleh Untung W Maryono, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.486-Pem.Um/2013 Tentang Peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Masa Bhakti Tahun 2009 – 2014.
Kemudian Ir. Gatut Susanta (Partai Golkar) posisinya digantikan oleh Tauhid J Tagor (Partai Golkar) berdasarkan Keputusan Gubernura Jawa Barat No. 170/Kep.917 – Pem.Um/2012 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Masa Jabatan Tahun 2009 – 2014.Pada periode tahun 2014 – 2019 DPRD Kota Bogor hasil Pemilu tahun 2014, keanggotaannya diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.1072 Pem.Um/2014 Tentang Peresmian. Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2014 - 2019 tertanggal 12 Agustus 2014 sebanyak 45 orang anggota. Para Anggota DPRD Kota Bogor tersebut adalah PDI-Perjuangan sebanyak 8 orang, Partai Golkar sebanyak 6 orang, Partai Gerindra sebanyak 6 orang, PKS sebanyak 5 orang, Partai Demokrat sebanyak 5 Orang, PPP sebanyak 5 orang, Partai Hanura sebanyak 4 orang, PAN sebanyak 3 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 1 orang, PKB sebanyak1 orang dan Partai Bulan Bintang sebanyak 1 orang.
Sementara Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2014 – 2019 terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Frkasi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Hanura dan Frkasi Amanat Bintang Restorasi Bangsa merupakan fraksi gabungan dari Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 170/Kep.1267 – Pem.Um/ 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019 tertanggal 9 September 2014 masing-masing Ketua, Untung W Maryono, SE (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Wakil Ketua Heri Cahyono S.Hut MM (Partai Golkar), Wakil Ketua Sopian, SE. (Partai Gerindra), Wakil Ketua Jajat Sudrajat (Partai Keadilan Sejahtera).
DPRD Kota Bogor Masa Bhakti 2019 - 2024
Baca Juga: Masih Banyak Yang Merokok, DPRD Bogor Nilai Perda KTR Belum Efektif

Pada Hari Selasa 20 Agustus 2019 lalu, merupakan hari bersejarah, di mana 50 orang anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor. Pengambilan Sumpah/janji ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 171.2/Kep.657-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 -2024. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bogor, H. Ridwan, SH.