Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengklaim pihaknya masih tetap berupaya mencari Harun Masiku yang hingga saat ini belum ditangkap. Harus merupakan eks politikus PDI Perjuangan yang juga sudah jadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkannya merespons pernyataan Harun Al-Rasyid, penyidik senior KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), yang menyebut Harun Masiku kekinian berada di Indonesia.
“Terkait beberapa tersangka yang belum tertangkap, saya ingin katakan tiga hari yang lalu kita juga sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” kata Firli saat konperensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Terkait pernyataan Harun Al-Rasyid, Firli menegaskan penanganan perkara oleh KPK tidak menjadi tanggung jawab satu orang saja.
“Tapi tanggung jawab bersama, pimpinan KPK pun begitu, tanggung jawab adalah tanggung jawab bersama. Jadi tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, lewat chanel YouTube Najwa Shihab, Harun Al-Rasyid membongkar posisi Harun Masiku. Dia mengatakan Buronan KPK itu berada di Indonesia.
Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada penyidik KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang sedang dicari-cari.
"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih ada di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (28/5/2021) lalu.
Dengan tegas, penyidik KPK menyebut sinyal keberadaan Harun Masiku di Indonesia sudah sangat kuat.
"Ada sinyal itu ada," tegas Harun Al Rasyid.
Mendengar itu, Najwa langsung memberikan pertanyaan yang menohok. Ia menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya tahu mengenai keberadaan Harun Masiku jika penyidiknya saja mengetahui.
“Dan kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu, dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih, Harun Masiku," cecar Najwa.
Penyidik KPK pun hanya menjawab dirinya sudah dinonaktifkan oleh KPK sehingga tidak bisa melaporkan posisi Harun Masiku.
"Lah tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan. Saya jadi enggak bisa ngelaporin," tegasnya.
Ia melanjutkan dua bulan yang lalu telah bergerak begitu menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri. Namun saat mau berangkat menyelidiki, penyidik KPK mengaku dipersulit.
"Saya bergeraklah sama Sinal. Nah itu ada Harun Masiku kita identifikasi di luar negeri. Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah bla bla bla. Ya kan. Kira-kira dua bulan lalu, ya," bebernya.
Kini mereka kembali mendapat informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia. Belum bergerak untuk menangkap, pimpinan KPK sudah mengeluarkan SK 652 yang membuat mereka harus menyerahkan tanggung jawab.
"Sekarang beliaunya (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia. Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyerahkan tanggung jawab," ungkap Harun AL-Rasyid.
Najwa pun bertanya apakah Harun Masiku akan ditangkap begitu SK 652 dicabut.
"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap ya Harun Masiku?," tanya Najwa.
"Bisa ditangkap," tegas penyidik KPK memastikan.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Tidak Lolos ASN, Firli Bahuri: Tak Ada Upaya untuk Menyingkirkan