Suara.com - Sepasang suami istri di Malaysia dicokok setelah melakukan eksploitasi pada 16 anak yang masih berstatsus di bawah umur.
Menyadur World Of Buzz, Selasa (1/6/2021) kasus tersebut terungkap setelah Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mendapatkan laporan dari seorang remaja yang menjadi korban.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menyelamatkan lima anak yatim, termasuk seorang remaja, yang menjadi korban eksploitasi tenaga kerja di sebuah rumah di Taman Bukit Seputeh, Kuala Lumpur.
Petugas menggerebek lokasi sekitar pukul 16.10 waktu setempat, setelah menerima laporan dari seorang korban berusia 18 tahun yang melarikan diri dari rumah tersebut.
Baca Juga: Anak Nia Ramadhani Ngaku Bosan ke Bali, Netizen: Tinggal di Lapindo Aja
Berdasarkan laporan Utusan, Kapolsek Brickfields, Asisten Komisaris Anuar Omar mengatakan bahwa penyelidikan awal mereka menemukan bahwa pelapor dan 16 anak serta remaja lainnya diambil dari panti asuhan di Kulim, Kedah, oleh pasangan yang membawa mereka ke rumah di Seputeh, pada 2017.
Belasan anak tersebut kemudian dipaksa melakukan pekerjaan rumah sepanjang hari dan diancam akan dipukuli jika menolak mengikuti perintah pasangan tersebut.
Untungnya, 14 dari 16 anak berhasil melarikan diri karena mereka tidak tahan menerima penyiksaan kejam dari pasangan tersebut.
"Korban berhasil kabur dari rumah sekitar pukul 10.00 (waktu setempat) kemarin, dan datang ke kantor untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut," jelas Anuar Omar.
"Setelah itu, seorang pria berusia 55 tahun dan seorang wanita berusia 54 tahun ditangkap sementara lima anak berusia antara delapan dan 17 tahun, yang diyakini sebagai korban perdagangan manusia berhasil diselamatkan," katanya.
Baca Juga: Kesaksian Warga Cianjur yang Terjebak Lockdown di Malaysia
Kedua tersangka akan dibawa ke Magistrate Kuala Lumpur, untuk permohonan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
"Informasi yang berkaitan dengan kejahatan dapat disalurkan ke Saluran Siaga Polisi Brickfields di 03-2297 9222, Saluran Siaga Kepolisian Kuala Lumpur di 03-2115 9999 atau kantor polisi terdekat." ujar Anuar Omar.