Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan seluruh pegawai KPK yang lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir dalam prsosesi pelantikan baik secara fisik dan daring, Selasa (1/6/2021).
"Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil KPK dilakukan secara daring dan luring terbatas di gedung penunjang merah putih KPK terhadap 1.271 pegawai," kata dia saat konperensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Dari 1.271 orang pegawai yang dilantik, 85 pegawai hadir secara langsung di gedung C1 KPK, 354 pegawai di gedung MERAH PUTIH KPK, dan 12 pegawai di Rutan Guntur KPK. Sementara sisanya 820 pegawai, hadir secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dari keseluruhan yang dilantik terdiri dari 2 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 Pemangku Jabatan Administrator, dan 1246 Pemangku Jabatan Fungsional serta Pelaksana.
Baca Juga: Dilarang Polisi Masuk KPK, Puluhan Mahasiswa Pendemo Firli Bahuri Bubar Jalan
Sebenarnya terdapat 1.274 pegawai yang memenuhi syarat untuk dilantik menjadi ASN, namun berkurang 3 orang, karena satu pegawai mengundurkan diri, satunya lagi tidak memenuhi persyaratan pendidikan, dan yang satunya meninggal dunia.
"Sehingga total pegawai KPK yang hadir dalam acara pelantikan pegawai KPK sebagai ASN tanggal 1 Juni 2021 adalah 1271 orang pegawai (semua yang memenuhi syarat untuk dilantik)," jelas Firli.
Firli pun mengklaim setelah pegawai KPK beralih menjadi ASN tidak akan mempengaruhi proses pemberantasan korupsi yang akan dijalankan lembaga yang dipimpinnya.
"Kami berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, menjadi semangat baru bagi pegawai KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada Bangsa dan Negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang," tutupnya.
Baca Juga: Tetap Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Sujanarko: Selamat Firli, Kabar Baik untuk Oligarki