Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 01 Juni 2021 | 18:30 WIB
Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN
Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN - ilustrasi - Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Titik lokasi mandiri

BKN juga mengimbau PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya. PPK instansi daerah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.

Adapun penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, seperti berikut.

  1. Tempat/gedung
  2. Komputer client
  3. Jaringan komputer dan internet
  4. Genset

Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Sementara instansi pusat dan daerah yang telah merencanakan titik lokasi seleksi mandiri atau cost-sharing, dapat mengajukan usulan titik lokasi tersebut.

Surat usulan setidaknya memuat informasi tentang:

  1. Nama gedung atau tempat lokasi ujian
  2. Alamat lokasi ujian
  3. Kabupaten atau kota lokasi ujian berada
  4. Jumlah ruangan yang digunakan ujian
  5. Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian
  6. Jumlah sesi yang akan diadakan per hari (maksimal 3 sesi)

4. Titik lokasi BKN

Sementara instansi pusat dan daerah yang akan menggunakan lokasi ujian di BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggaraan Teknis BKN, maka wajib mengajukan usulan titik lokasi yang akan digunakan. Pengajuan surat paling lambat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

Untuk instansi pusat ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, sedangkan bagi instansi daerah ditujukan kepada Kepala Kantor Regional BKN setempat. BKN menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI