Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan, apabila ternyata jawabannya masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo, karena memilih rapat terbatas di istana. Padahal, kata Effendi, rapat dengan legislatif di parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian.
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi.
"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," tandasnya.
Baca Juga: DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang