Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Komplek Parlemen beberapa hari lalu.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi I DPR RI Sugiono menyebut kalau Prabowo sudah menyatakan bakal datang pada 2 Juni 2021.
Dia mengatakan Prabowo sedianya tidak bisa hadir ke RDP dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (2/6/2021) kemarin dengan alasan menghadiri rapat terbatas. Kendati demikian, Prabowo diyakini bakal datang pada jadwal berikutnya.
"Kebetulan Pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya, jadi harus diwakili. Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang
Sugiono lantas balik menjawab pertanyaan Effendi soal Prabowo yang mesti dipanggil paksa karena seringkali absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI. Menurutnya, pandangan Effendi tersebut tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya.
Sebab, Sugiono menilai kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya berjalan dengan cukup harmonis.
"Tidak ada itu paksa memaksa, pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," ucapnya.
Senada dengan itu, Sugiono menegaskan tidak pernah ada wacana Komisi I bakal memanggil paksa Prabowo seperti yang disampaikan Effendi. Meskipun dinamika agenda DPR RI dengan mitra kerjanya cukup tinggi, ia mengklaim kedua belah pihak saling menyesuaikan.
Sebelumnya, Effendi mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Prabowo Subianto Setahun Absen Rapat di DPR, Komisi I: Tuman, Kebiasaan
Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6/2021). Mengingat dalam RDP hari ini, keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga, ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.
Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan, apabila ternyata jawabannya masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo, karena memilih rapat terbatas di istana. Padahal, kata Effendi, rapat dengan legislatif di parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian.
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi.
"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," tandasnya.