Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I

Selasa, 01 Juni 2021 | 18:21 WIB
Effendy Simbolon Singgung Panggil Paksa Prabowo, Gerindra: Tidak Mewakili Komisi I
Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Komplek Parlemen beberapa hari lalu.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi I DPR RI Sugiono menyebut kalau Prabowo sudah menyatakan bakal datang pada 2 Juni 2021. 

Dia mengatakan Prabowo sedianya tidak bisa hadir ke RDP dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (2/6/2021) kemarin dengan alasan menghadiri rapat terbatas. Kendati demikian, Prabowo diyakini bakal datang pada jadwal berikutnya. 

"Kebetulan Pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya, jadi harus diwakili. Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (1/6/2021). 

Sugiono lantas balik menjawab pertanyaan Effendi soal Prabowo yang mesti dipanggil paksa karena seringkali absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI. Menurutnya, pandangan Effendi tersebut tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya. 

Sebab, Sugiono menilai kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya berjalan dengan cukup harmonis. 

"Tidak ada itu paksa memaksa, pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," ucapnya.

Senada dengan itu, Sugiono menegaskan tidak pernah ada wacana Komisi I bakal memanggil paksa Prabowo seperti yang disampaikan Effendi. Meskipun dinamika agenda DPR RI dengan mitra kerjanya cukup tinggi, ia mengklaim kedua belah pihak saling menyesuaikan. 

Sebelumnya, Effendi mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat. 

Baca Juga: DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang

Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6/2021). Mengingat dalam RDP hari ini, keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga, ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI